MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM- Guna memaksimalkan pengelolahan pendapatan daerah dari sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Jumat (10/2/17) siang, melakukan konsultasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar.
Baca Juga : Cuaca Buruk, Nelayan di Palopo Kesulitan Tangkap Ikan
Rombongan Bapenda Kota Palopo yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd. Waris, didampingi dua kepala bidang dan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Palopo, Maksum Runi
diterima oleh Sekretaris Dispenda Kota Makassar, Andi Badi Sommeng beserta dengan staf Dispenda Makassar di kantor Dispenda Makassar.
Baca Juga : Ome Didukung Srikandi Cantik di Pilwalkot Palopo 2018
Menurut Kepala Bapenda Palopo, Abd. Waris, konsultasi yang dilakukan pihaknya terkait rencana penerapan pembayaran pajak langsung ke Bank yang akan diterapkan di Palopo, yang juga bertujuan agar menghindari kebocoran pajak dan terbebas dari pungli atau pungutan liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga : Kantor BPJS di Palopo Diserbu Warga
“Ini untuk penerapan pembayaran pajak langsung ke Bank, tujuannya untuk menghindari kebocoran pajak dan menghindari pungli, “jelasnya.
Dalam konsultasi kali ini, diketahui kalau Pemerintah Kota Makassar sudah memberlakukan pembayaran pajak secara sistem online, kecuali Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak BPHTB.