PALOPO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo diminta menambah pendapatan pajak restoran atau rumah makan senilai Rp3,8 Miliar.
Pemenuhan pendapatan nilai harus tuntas sebelum memasuki masa sidang APBD Pokok 2018 mendatang.
Kepala Bapenda Kota Palopo, Abdul Waris mengaku optimis dapat memenuhi jumlah nilai yang ditargetkan dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
“Dari pembahasan APBD-Perubahan, kami diminta menambah pendapatan hingga Rp3,8 Miliar. Insha Allah kami akan wujudkan,” kata Abd Waris optimis.
Menurutnya, kehadiran rumah makan dan restoran sekitar 200 unit ini lebih mampu memenuhi angka dalam perealisasian salah satu pendapatan daerah tersebut. Adapun, realisasi pendapatan pajak restoran dan rumah makan sebelum anggaran perubahan berkisar Rp20 Miliar lebih atau 75,4 persen.
“Untuk memenuhi 100 persen maka harus mendapatkan Rp3,8 Miliar,” sebut mantan Camat Wara Utara ini.
Ia menambahkan, hal ini bukan tanpa alasan. Dikarenakan progress pajak restoran ini pada triwulan ketiga tahun anggaran berjalan menunjukkan angka signifikan yakni telah mencapai. Dengan sisa waktu yang tersedia selang tiga bulan pihaknya akan berusaha maksimal untuk memenuhi target tersebut.
“Oleh karena itu, kita juga mengharapkan agar dari para pengusaha lainnya yang belum membayar pajak bisa kooperatif,” jelasnya.
Untuk itu, pihak Bapenda saat ini terus gencar dalam mengawal keberadaan pajak rumah makan atau restoran. Sejumlah petugas khusus dalam penagihan pajak restoran ini diminta agar dapat menekankan kepada masyarakat wajib pajak melaksanakan salah satu kewajibannya itu.
“Kita berharap agar nilai pajak 10 persen ini dapat dipenuhi sampai batas waktu yang ditentukan,” tandasnya