TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menjalin kerjasama dengan Bank Sulselbar.
Bentuk kerjasamanya adalah pembayaran Pajak Bumi Bangunan PBB berbasis online.
Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris mengatakan, kerjasama dengan Bank Sulselbar dilakukan sejak bulan lalu.
Melalui kerjasama tersebut, para wajib pajak dapat mengetahui jumlah pajak yang akan dibayar dengan memasukkan nomor Nilai Jual Pajak (NJOP).
"Setelah kita masuk ke situs pajak Palopo. Masukkan NJOP nya nanti akan muncul berapa yang harus dibayar," jelasnya, Senin (11/2/2018).
Ia menambahkan, pajak tersebut dapat dibayar langsung melalui ATM atau mengunjungi Bank Sulselbar terdekat.
"Pembayaran melalui teller bank Sulselbar. Melalui ATM masih dalam progres," katanya.
Sekedar diketahui, realisasi PBB Palopo tahun 2018 sebanyak Rp 3.4 miliar atau sebesar 8 persen dari target Rp 4 miliar.
Dari sembilan kecamatan di Kota Palopo, realisasi tertinggi berada di Kecamatan Wara Barat, menyusul Kecamatan Telluwanua, Kecamatan Wara Utara, Kecamatan Sendana, Kecamatan Wara, Kecamatan Bara, Kecamatan Wara Selatan dan terakhir Kecamatan Wara Timur.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2019/03/11/bayar-pbb-bapenda-palopo-kerja-sama-dengan-bank-sulselbar.