Bapenda Palopo kembali lakukan Inspeksi ke Beberapa Wajib Pungut bersama Tim Terpadu

Bapenda Palopo kembali lakukan Inspeksi ke Beberapa Wajib Pungut bersama Tim Terpadu

BAPENDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo bersama tim terpadu kembali turun inspeksi ke wajib pungut (wapu) yang di rasa main-main dalam penggunaan alat transaksi online (M-POS), Senin 28 September 2020.

Tim terpadu ini terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Kejaksaan, dan Inspektorat didampingi Tim IT dari Bank Sulselbar.

Inspeksi ini bertujuan mengingatkan kepada wapu untuk selalu menggunakan M-POS saat melakukan transaksi dengan pembeli.

Selain itu, inspeksi ini juga ini bertujuan mensosialisasikan penggunaan M-POS maupun TMD untuk membantu pembangunan daerah dari hasil pajak rumah makan, hotel, hiburan maupun parkir.

Sebagai informasi, ada dua jenis alat transaksi yang yang di berikan kepada para wapu, yakni Mobile Payment Online System (M-POS) dan Transaction Monitoring Device (TMD).

M-POS sendiri merupakan aplikasi yang sudah terinstal ke dalam tablet android dan diberikan kepada wapu yang tidak mempunyai alat transaksi apapun atau masih manual.

Sedangkan TMD merupakan alat perekam yang di berikan kepada wapu yang telah memiliki aplikasi transaksi tersendiri.

Terbaru, wapu yang telah memiliki aplikasi transaksi mirip M-POS akan langsung dihubungkan ke dashboard monitoring melalui sistem Application Programming Interface (API).

Penggunaan aplikasi transaksi ini diharapkan dapat membantu peningkatan pemasukan daerah dibidang perpajakan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah.

Sumber : Jurnal Palopo berjudul Bersama Tim Terpadu, Bapenda Palopo kembali lakukan Inspeksi ke Beberapa Wajib Pungut