PAD Palopo dari Pajak dan Retribusi Daerah 2017

PAD Palopo dari Pajak dan Retribusi Daerah 2017

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo sepanjang 2017 berhasil memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 291 miliar dari jumlah hasil pajak dan retribusi daerah.

Penyumbang terbesar PAD Kota Palopo 2017 dari sektor pajak penerangan jalan dan restoran.

Kepala Bapenda Palopo, ABD Waris mengatakan, keberhasilan itu dikarenakan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak semakin tinggi.

"Alhamdulillah, keberhasilan ini adalah hasil dari kesadaran masyarakat yang taat membayar pajak," kata Abdul Waris.

Pajak penerangan jalan dan restoran dipastikan berpotensi menjadi penyuplai pajak terbesar dalam meningkatkan pemasukan kas daerah untuk 2018.

Selain itu, ada juga pajak pajak lainnya yakni dari hotel, mineral bukan logam/batuan, sarang burung walet, hiburan, parkir, PBB, BHTB, reklame dan pajak air/tanah.

"Dipastikan pajak penerangan jalan dan restoran akan kembali menjadi penyuplai terbesar di tahun ini," tutur Abdul Waris.

Pajak khusus restoran untuk tahun 2017 ini melampaui target realisasi, sebesar Rp 4 miliar atau 116,98 persen.

Diikuti restribusi daerah dari target Rp 200 juta dengan realisasi Rp 264 juta atau 88,19 persen.(*)